Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Deskripsi: Sejarah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Latar Belakang, Tujuan, Peran dan Fungsi.


Perang Dunia II jelas menimbulkan luka mendalam. Namun, negara-negara yang berkuasa tidak lantas putus harapan untuk membina hubungan internasional yang lebih baik dan mewujudkan perdamaian.

Alasan itulah yang memotivasi untuk mendirikan suatu organisasi internasional yang dapat menjadi perekat antar negara. Organisasi tersebutlah yang dikenal dengan nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Berikut sejarah PBB  secara lengkap dari awal hingga terbentuk.

Sejarah PBB

pengamatsejarah.blogspot.com

Sejarah Pembentukan PBB

Sejarah PBB berdiri tidak lepas dari beberapa peristiwa penting yang terjadi sebelumnya. Secara ringkas, berikut alur waktu menuju pengesahan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi.

1. League of Nations Dibentuk Tahun 1920

Sebelum PBB ada, dunia sudah memiliki organisasi persatuan yang bernama League of Nations atau Liga Bangsa-Bangsa. Organisasi tersebut dicetuskan oleh Woodrow Wilson dan akhirnya disahkan pada tanggal 10 Januari 1920.

Tujuan utama pembentukan League of Nations adalah mewujudkan perdamaian antar negara sehingga tidak ada konflik yang merugikan. Selama beroperasi, terdapat 2 perjanjian yang dijalankan yaitu:

  • Perjanjian Locarno, pada tahun 1925 yang membahas pembagian wilayah Eropa menjadi dua.
  • Perjanjian Kellogg Briand, pada tahun 1928 yang menyepakati tidak menggunakan peperangan untuk menyelesaikan konflik.

2. Piagam Atlantik Disahkan Tahun 1941

Tujuan mulia League of Nations sama sekali tidak membuahkan hasil. Akibatnya, Perang Dunia II tidak dapat dibendung sehingga organisasi tersebut terpaksa dibubarkan.

Kondisi dunia semakin carut marut karena negara-negara besar saling memperebutkan kekuasaan. Dengan alasan tersebut, Winston Churchill dan Franklin D. Roosevelt menggagas pertemuan yang dikenal sebagai Piagam Atlantik.

Nama tersebut diambil karena pertemuan diadakan di atas kapal perang Inggris saat berlayar di Samudera Atlantik. Tanggal pertemuan yang jatuh pada 14 Agustus 1941, membahas antara lain:

  • Dilarang melakukan perluasan wilayah.
  • Mengakui hak semua negara dalam bidang ekonomi perdagangan.
  • Dilarang campur tangan terhadap bentuk pemerintahan negara lain.
  • Memilih jalan damai untuk menyelesaikan persoalan.
  • Mengupayakan perdamaian dunia.

Dengan adanya Piagam Atlantik, konflik PD II mulai meredam dan menjadi cikal bakal terbentuknya organisasi persatuan baru yakni PBB.

3. PBB Didirikan Tahun 1945

Sejarah PBB yang dibentuk tanggal 24 Oktober 1945 melibatkan 3 pertemuan penting yang dimulai sejak tahun 1943. Pertemuan tersebut antara lain:

  • Deklarasi Moskow, pada tahun 1943 yang membahas keamanan global sehingga dibutuhkan organisasi untuk mewujudkan tujuan tersebut. Adapun negara yang hadir yaitu Inggris, Amerika Serikat, China dan Rusia.
  • Konferensi Dumbarton Oaks, pada tahun 1944 yang membahas rencana pembentukan United Nations atau PBB.
  • Piagam PBB resmi ditandatangani pada tanggal 25 April 1945 di San Fransisco yang ditindaklanjuti dengan pengesahan organisasi tersebut pada 24 Oktober 1945 oleh 5 anggota tetap yakni Inggris, AS, China, Uni Soviet dan Prancis.

Piagam PBB tersebut terdiri dari beberapa bagian utama yakni tujuan PBB, asas PBB, tugas dan kewajiban, lembaga khusus dan keanggotaan PBB.

Kemudian, PBB mengadakan sidang untuk pertama kalinya pada Januari 1946 di Central Hall, London. Sidang dihadiri oleh Dewan Keamanan dan perwakilan dari 51 negara.

Lambat laun, anggota PBB semakin bertambah hingga sekarang berjumlah sekitar 193 negara. Adapun markas besar PBB berlokasi di New York, Amerika Serikat.

Logo PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa

wikipedia.org

Tujuan Berdirinya PBB

Sesuai dengan kesepakatan yang tertulis pada Piagam PBB, organisasi internasional ini memiliki tujuan utama yang meliputi:

  • Menjaga keamanan dan perdamaian dunia.
  • Menjalin kerja sama antar negara.
  • Mendorong dan mempererat hubungan antar negara.
  • Menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • Meningkatkan kesejahteraan sosial dan kebebasan yang lebih luas.
  • Memberikan bantuan kemanusiaan untuk negara yang membutuhkan.

Sebagai perwujudan dari kerja sama internasional, maka PBB membentuk beberapa lembaga khusus yang memiliki tugas masing-masing, yaitu:

WHOBadan yang menangani masalah kesehatan duniaITUBadan yang bertanggung jawab dalam mengatur telekomunikasi dan radio internasional
FAOBadan yang menangani masalah pertanian dan pangan duniaUNESCOBadan yang menangani urusan pendidikan, kebudayaan dan keilmuan
ILOBadan yang mengurusi masalah buruh di duniaUNICEFBadan yang bertugas untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada ibu dan anak di negara berkembang
IMFBadan yang bertugas untuk mendorong terselenggaranya kerja sama moneter internasionalUNHCRBadan yang bertanggung jawab untuk menangani para pengungsi
IAEABadan yang mengendalikan penggunaan energi nuklirGATTBadan yang berfokus pada penentuan aturan pelaksanaan perdagangan skala internasional
IBRDBadan yang memberikan pinjaman uang kepada negara-negara berkembangUPUBadan yang menangani masalah perangko dan pengiriman barang

Tugas dan Fungsi PBB

Piagam yang ditandatangani di San Fransisco merupakan tonggak dari sejarah PBB menjadi organisasi pemersatu dan pencegah konflik antar negara.

Dalam piagam tersebut, terdapat beberapa butir penting mengenai tugas dan fungsi yang diemban oleh PBB, yaitu:

  • Menjatuhkan sanksi kepada negara yang melanggar peraturan keamanan.
  • Menjaga perdamaian antar negara-negara di dunia.
  • Membantu dan mendorong perbaikan perekonomian.
  • Memberikan dana untuk pembangunan.
  • Mengendalikan dan mengurangi penggunaan senjata.
  • Memastikan HAM dijalankan sebagaimana mestinya.
  • Memberikan perlindungan penuh kepada pencari suaka dan pengungsi.
  • Membuat peraturan tentang perdagangan.
  • Membantu negara yang ingin merdeka.
  • Menyelesaikan masalah hukum tingkat internasional.
  • Menjaga kesejahteraan dan kesehatan masyarakat dunia.

Struktur Organisasi PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa tersusun dari 6 badan utama. Berikut daftar keenam badan tersebut beserta tugasnya masing-masing.

1. Majelis Umum

Majelis Umum atau General Assembly mencakup seluruh negara yang menjadi anggota PBB. Tugas utama yang diemban adalah mendiskusikan dan memutuskan kebijakan mengenai anggaran, keanggotaan dan keamanan.

Rapat tersebut diselenggarakan satu kali dalam setahun yakni pada bulan September. Keputusan akan diambil berdasarkan minimal 2/3 dari suara mayoritas.

2. Dewan Keamanan

Tugas dari Dewan Keamanan atau Security Council adalah menjaga keamanan dan perdamaian antar negara-negara yang ada di dunia.

Anggotanya terdiri dari 5 negara tetap dan 10 negara tidak tetap yang dipilih setiap 2 tahun sekali melalui rapat Majelis Umum. Adapun 5 negara tetap tersebut antara lain Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Prancis dan China.

3. Dewan Perwalian

Dahulunya, Dewan Perwalian bertugas untuk mengawasi 11 negara perwalian yang belum merdeka dan masih di bawah kekuasaan 7 negara besar. Namun, semua negara tersebut sudah merdeka sehingga Dewan Perwalian hanya bertugas saat dibutuhkan saja.

4. Dewan Ekonomi dan Sosial

Tanggung jawab dari Dewan Ekonomi dan Sosial adalah menangani masalah sosial, ekonomi dan lingkungan.

Terdapat 54 negara yang menjadi anggota tidak tetap karena selalu dilakukan pemilihan setiap 3 tahun sekali dalam rapat Majelis Umum.

5. Sekretariat

PBB memiliki bidang Sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dan beranggotakan puluhan ribu staff. Tugas utama mereka adalah mengurusi tugas-tugas yang dimiliki oleh badan-badan yang ada di PBB.

Sekretariat Jenderal merupakan seseorang yang direkomendasikan oleh Dewan Keamanan. Kemudian, diputuskan secara bersama dalam rapat Majelis Umum. Lamanya masa jabatan Sekretariat Jenderal adalah 5 tahun.

6. Mahkamah Internasional

Terdapat badan yudisial PBB yang bernama Mahkamah Internasional. Tugas badan tersebut adalah menyelesaikan persoalan hukum yang diajukan oleh anggota PBB berdasarkan aturan hukum yang berlaku internasional.

Mahkamah Internasional juga mengemban tugas lain yaitu memberikan masukan terhadap persoalan yang dihadapi badan-badan PBB.

Sejarah PBB sebagai organisasi internasional telah melewati proses panjang sejak ditandatanganinya Piagam Atlantik pada tahun 1941.

Dapat dibilang, PBB merupakan tindak lanjut yang nyata dan sukses demi mewujudkan perdamaian serta kesejahteraan negara-negara di dunia.

Lalu, apakah Indonesia masuk menjadi anggota? Indonesia terdaftar sebagai negara ke-60 yang bergabung dalam PBB pada tanggal 28 September 1950.

Meskipun sempat mengundurkan diri, Indonesia kembali terdaftar pada tanggal 28 September 1966.

Baca juga: Biografi Ir. Soekarno, Bapak Proklamator Indonesia

Terimakasih sudah berkunjung dan membaca artikel ini.

Klik star berikut untuk memberikan dukungan pada kami 😀

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

By continuing to use the site, you agree to the use of cookies. more information

The cookie settings on this website are set to "allow cookies" to give you the best browsing experience possible. If you continue to use this website without changing your cookie settings or you click "Accept" below then you are consenting to this.

Close