Deskripsi: Mengenal Pancasila dan Contoh Penerapan 45 Butir-Butir Pengamalan Pancasila.
Sebagai warga negara Indonesia, Anda memiliki kewajiban untuk menjalankan berbagai aktivitas berdasarkan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Lalu, tahukah Anda apa saja butir-butir pengamalan Pancasila dan contoh penerapannya? Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Butir-butir Pengamalan Pancasila
Berdasarkan Tap MPR Nomor I/MPR/2003, terjadi perubahan dari 36 butir pengamalan Pancasila menjadi 45 butir.
Namun sayangnya, butir pengamalan Pancasila ini terkesan seperti suatu ilmu teoretis tanpa adanya kebijakan pemerintah untuk memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan.
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki sifat memaksa sehingga seluruh rakyat Indonesia wajib menaati aturan-aturan yang terkandung di dalamnya.
Berikut ini merupakan contoh penerapan dari 45 butir-butir pengamalan Pancasila sesuai dengan ketetapan MPR tahun 2003.
Sila Ke-1: Ketuhanan yang Maha Esa
- Meyakini dan memeluk satu agama atau keyakinan dari keenam agama yang diakui di Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan aturan dan norma agama yang dianut.
- Setiap warga negara Indonesia harus percaya dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya tanpa mengganggu penganut agama lain.
- Mengembangkan sikap saling menghormati dan menghargai, serta menumbuhkan sikap mau bekerja sama baik terhadap pemeluk agama yang sama maupun pemeluk agama yang berbeda.
- Membina kerukunan hidup antar umat beragama meskipun berbeda agama dan keyakinan yang dianut untuk menghindari perselisihan dan konflik, serta terciptanya persatuan dan kesatuan Indonesia.
- Menumbuhkan sikap saling menghormati kebebasan masing-masing pemeluk agama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan dan agama yang dianut.
- Setiap warga negara Indonesia berhak memilih agama yang diyakininya berdasarkan keenam pilihan agama yang sudah disahkan oleh pemerintah.
- Tidak boleh memaksakan suatu kepercayaan atau agama kepada orang lain, karena agama dan keyakinan merupakan urusan pribadi seseorang dengan Tuhan.
Sila Ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Memperlakukan orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan, sehingga tidak boleh memperlakukan orang lain dengan sewenang-wenang karena semua manusia memiliki hak asasi yang sama.
- Mengakui adanya persamaan derajat, kewajiban, dan hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan suku, ras, jenis kelamin, warna kulit, ataupun agama.
- Menumbuhkan sikap menghargai dan menghindari perbuatan semena-mena yang bisa merugikan orang lain.
- Menumbuhkan dan mengembangkan sikap tenggang rasa dan kepedulian terhadap masyarakat dengan berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti dan mau berbaur dengan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal.
- Menumbuhkan dan mengembangkan sikap saling mengasihi kepada sesama, sehingga tercipta kehidupan yang damai dan rukun.
- Memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi kebenaran dan harus berlaku adil tanpa membeda-bedakan atau pandang bulu.
- Senang dan memiliki antusiasme yang tinggi dalam melakukan kegiatan yang bersifat kemanusiaan misalnya berpartisipasi dalam membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan selalu berusaha untuk menghormati dan menghargai sesama umat manusia.
- Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan sesama ataupun bangsa lain sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan pertolongan orang lain.
- Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, setiap warga negara harus ikut ambil bagian dalam membantu sesama yang membutuhkan karena semua warga negara dari Sabang sampai Merauke adalah satu kesatuan dalam tubuh NKRI.
Sila Ke-3: Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu dan kelompok tertentu demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, serta keselamatan seluruh bangsa Indonesia.
- Memiliki sikap rela berkorban dan kesanggupan untuk membela negara apabila ada hal-hal yang mengancam keamanan dan kenyamanan bangsa.
- Mengembangkan sikap persatuan dan kesatuan tanpa membeda-bedakan teman yang berbeda ras, suku, agama, dan lain sebagai sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”.
- Memiliki rasa dan sikap bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia dengan ikut serta menjaga sumber daya dan kelestarian alam yang ada di Indonesia.
- Menjunjung tinggi sikap dan rasa cinta tanah air dengan memilih dan menggunakan produk hasil dalam negeri.
- Menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa dengan menumbuhkan pergaulan yang sehat tanpa pandang bulu.
- Ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dimulai dari hal-hal kecil terlebih dahulu misalnya dengan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan disepakati di lingkungan tempat tinggal.
Sila Ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan lain sebagainya.
- Tidak boleh memaksakan pendapat dan kehendak pribadi kepada orang lain apalagi disertai dengan ancaman atau tindakan yang kurang menyenangkan.
- Selalu mengutamakan pengambilan keputusan dengan cara musyawarah demi terciptanya mufakat atau kesepakatan untuk kepentingan bersama.
- Mendukung aspek kekeluargaan dengan melakukan musyawarah untuk mencapai persetujuan dan mufakat.
- Memiliki akal yang sehat dan hati nurani yang luhur dalam pelaksanaan musyawarah, sehingga setiap peserta musyawarah bisa menerima setiap hasil keputusan dengan kepala dingin tanpa amarah dan emosi.
- Memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada para wakil yang terpilih untuk menjalankan tugas dan melaksanakan musyawarah.
- Memiliki sikap menghormati dan menghargai terhadap setiap keputusan yang dicapai dan disepakati dalam musyawarah.
- Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta harus selalu mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan/kelompok tertentu.
- Memiliki itikad yang baik dalam menerima hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
- Setiap keputusan musyawarah harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa di mana setiap keputusan tidak boleh melanggar norma, harus sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Sila Ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perilaku yang luhur dan saling menghormati untuk mewujudkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
- Selalu bersikap adil terhadap sesama dalam memberikan bantuan dan tidak boleh pilih kasih.
- Menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama agar tercipta hubungan yang baik dan kehidupan yang rukun.
- Menjaga keseimbangan dalam menjalankan kewajiban dan menerima hak.
- Memiliki sikap pekerja keras dan tidak mudah mengeluh demi terciptanya kehidupan yang berkecukupan dan sejahtera.
- Memiliki rasa dan sikap kepedulian yang tinggi dengan selalu memberikan pertolongan pada orang lain yang membutuhkan bantuan.
- Menggunakan hak dengan bijak dengan menghindari perilaku yang dapat merugikan dan mengganggu hak orang lain atau kepentingan umum.
- Menerapkan sikap hemat dan menghindari gaya hidup mewah yang boros.
- Tidak memanfaatkan dan menggunakan hak milik orang lain apalagi sampai melakukan pemerasan.
- Suka melakukan aktivitas yang membangun seperti gotong royong demi terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat.
- Menghargai dan mengapresiasi hasil karya orang lain demi terciptanya kesejahteraan bersama.
Dari penjelasan di atas, Anda semakin memahami contoh penerapan dari 45 butir-butir pengamalan Pancasila, bukan?
Bukan hanya sekadar ilmu teoretis semata, nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalam Pancasila kita harus benar-benar ditanamkan dalam diri dan diterapkan dalam perilaku sehari-hari.